I.
Pengertian
Etika
Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional
diperlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal
dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud
pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang
terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan
kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai
dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi
umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Untuk itu perlu kiranya bagi kita mengetahui tentang pengertian etika serta
macam-macam etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengertian Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain yang
identik dengan etika, yaitu: usila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada
dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang kedua
adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Pesan Sponsor Menurut
para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli
berikut ini:
1. Drs. O.P. SIMORANGKIR: etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
2. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat: etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3. Drs. H. Burhanudin Salam: etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara
tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk
mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu
kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau
sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa
bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
II.
Macam-Macam
Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang
tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral
(mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu
memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi
dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai
makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas
nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam
etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
1. Etika Deskriptif
Etika
yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia,
serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa
adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa
tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu
masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat
bertindak secara etis. Hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat, kebiasaan,
dan anggapan
2. Etika Normatif
Etika
yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh
manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang
bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat
menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang
buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
III.
Etika
Berprofesi Dalam Bidang TI
Pada masa sekarang ini
yang di sebut-sebut dengan masa kebebasan demokrasi, kebebasan berpendapat dan
kebebasan berkreasi banyak disalah artikan. Kebebasan yang dimaksud tetap harus
mengikuti tata tertib yang berlaku, UU yang berlaku dan tetap pada jalur yang
benar. Tapi sebagian masyarakat dengan berbagai profesi telah melanggar kode
etik profesi mereka, dengan alasan kebebasan demokrasi, kebebasan berpendapat,
dan kebebasan berkreasi. Padahal sadar ataupun tidak karena pelanggaran kode
etik tersebut juga merugikan pihak lain. Pelanggaran kode etik profesi berarti
pelanggaran atau penyelewengan terhadap sistem norma, nilai dan aturan
profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan
apa yang tidak benar dan tidak baik bagi suatu profesi dalam masyarakat. Tujuan
utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa
mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik
profesi adalah:
1. Memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Etika profesi sangatlah
dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi. Kode
etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat
menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang
dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada
jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya
untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang, password
lewat komputer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus
dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati.
Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu
cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan
pada jaman sekarang ini. Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna
internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme
dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif
masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan,
pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas
perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan
informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum
(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk
eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan
dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap
kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya
yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik
hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang
mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin
timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan
serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang
dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam
peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang
dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Dan walaupun sudah ada
kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi
kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi
para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.
Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi
Ada beberapa hal yang penyebab
pelanggaran kode etik yang biasanya terjadi di lingkungan kita, antara lain:
1.
Pengaruh
jabatan Misalnya yang melakukan pelanggaran kode etik profesi itu adalah
pimpinan atau orang yang memiliki kekuasaan yang tinggi pada profesi tersebut,
maka bisa jadi orang lain yang posisi dan kedudukannya berada di bawah orang
tersebut, akan enggan untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang memberikan
sangsi, karena kekhawatiran akan berpengaruh kepada jabatan dan posisinya pada
profesi tersebut.
2.
Pengaruh
masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, sehingga menyebabkan pelaku
pelanggaran kode etik profesi tidak merasa khawatir melakukan pelanggaran.
3.
Tidak
berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
4.
Organisasi
profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk
menyampaikan keluhan.
5.
Rendahnya
pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya
pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri.
6.
Belum
terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga
martabat luhur profesinya.
7.
Pengaruh
sifat kekeluargaan.
Misalnya, yang
melakukan pelanggaran adalah keluarga atau dekat hubungan kekerabatannya dengan
pihak yang berwenang memberikan sangsi terhadap pelanggaran kode etik pada
suatu profesi, maka ia akan cendrung untuk tidak memberikan sangsi kepada
kerabatnya yang telah melakukan pelanggaran kode etik tersebut.
Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran
Etika
1.
Kebutuhan
individu, contohnya korupsi karena alasan ekonomi.
2.
Tidak
ada pedoman, karena area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
3.
Perilaku
dan kebiasaan individu contohnya kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi.
4.
Lingkungan
tidak etis contohnya pengaruh dari komunitas.
5.
Perilaku
orang yang ditiru contohnya efek primordialisme yang kebablasan.
Sanksi Pelanggaran Etika
1.
Sanksi
Sosial Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
2.
Sanksi
Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas
utama, diikuti oleh hokum Perdata.
Etika & Teknologi
1.
Teknologi
adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
2.
Kehadiran
teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami,
(otomatisasi mesin refleks / kewaspadaan melambat).
3.
Cara
orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam
sapaan / tutur kata.
4.
Orang
berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”.
5.
Emosi
(“touch”) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam
teknologi informasi.
Isu-Isu Pokok Etika Komputer
1.
Kejahatan
Komputer Kejahatan yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya.
2.
Virus,
spam, penyadapan, carding, Denial of Services (DoS) / melumpuhkan target.
3.
Cyber
ethics Implikasi dari INTERNET (Interconection Networking), memungkinkan
pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia
anonymouse.
4.
Diperlukan
adanya aturan tak tertulis seperti Netiket, Emoticon.
5.
E-commerce
Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang
telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi,
melahirkan implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena
ke-anonymouse-an tadi.
6.
Pelanggaran
HAKI masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking,
illegal software dst.
7.
Tanggung
jawab profesi sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi
komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi
Komputer & Informatika-1974 ).
Profesi Profesional
“Bekerjalah dengan cinta…
Jika engkaun tidak dapat bekerja
dengan cinta,
Lebih baik engkau meninggalkannya..
Dan mengambil tempat di depan pintu
gerbang
Candi-candi, meminta sedekah kepada
mereka
Yang bekerja dengan penuh suka dan
cita”
(Kahlil Gibran)
1. Seorang pelaku profesi harus memiliki
sifat – sifat berikut:
a. Menguasai ilmu secara mendalam di
bidangnya.
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi
keterampilan.
c. Menjunjung tinggi etika dan
integritas profesi.
2. Profesional adalah orang yang
menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.
3. Untuk menjadi orang yang
professional, diperlukan: komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik
berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.
Pentingnya Etika di Dunia Maya
Adanya internet dalam
kehidupan manusia telah membentuk komunitas masyarakat tersendiri. Surat
menyurat yang dulu dilakukan secara tradisional (merpati pos atau kantor pos)
sekarang bisa dilakukan hanya dengan duduk dan mengetik surat tersebut di depan
computer. Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah
sebagai berikut:
1. Bahwa pengguna internet berasal dari
berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang
berbeda-beda.
2. Pengguna internet merupakan
orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan
pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3. Berbagai macam fasilitas yang
diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti
misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak
seharusnya dilakukan.
4. Harus diperhatikan bahwa pengguna
internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni”
baru didunia maya tersebut.
Netiket:
Contoh Etika Berinternet
Netiket atau Nettiquette, adalah etika dalam berkomunikasi
menggunakan internet.
1. Netiket pada one to one
communications Yang dimaksud dengan one to one communications adalah kondisi
dimana komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam sebuah dialog.
2. Netiket pada one to many
communications Konsep komunikasi one to meny communications adalah bahwa satu
orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang
terjadi pada mailing list dan net news.
3. Information services Pada
perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan baru yang
disebut layanan informasi (information service). Berbagai jenis layanan ini
antara lain seperti Gropher, Wais, Word Wide Web (WWW), Multi-User Dimensions
(MUDs), Multi-User Dimensions which are object Oriented (MOOs).
CONTOH KASUS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI
Pelanggaran Kode Etik IT
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin
merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas komputer tanpa disadari para
pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster
(pencipta situs tipuan), dan penyabot digital. Contohnya di Bandung banyak
warnet yang menjadi sarang kejahatan komputer. Faktor lain yang menjadi pemicu
adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika. Faktor penyebab pelanggaran
kode etik profesi IT:
1.
Tidak
berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
2.
Organisasi
profesi tidak di lengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk
menyampaikan keluhan.
3.
Rendahnya
pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya
pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri.
4.
Belum
terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat
luhur profesinya.
5.
Tidak
adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga
martabat luhur profesinya.
Sumber:
Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
Pengertian Etika