Minggu, 30 Maret 2014

Krisis Politik Ukraina

            Krisis Ukraina yang melahirkan ketegangan di Semenanjung Crimea menuai reaksi keras negara-negara Eropa. Hal itu terjadi karena Kremlin semakin kuat menancapkan cengkeraman militernya di wilayah Ukraina yang sebagian besar penduduknya berasal dari Rusia tersebut. Inggris pun melayangkan protes serius.
            Krisis politik Ukraina memicu kemungkinan terjadinya era Perang Dingin baru di Eropa. Apalagi Polandia, Republik Ceko, Hungaria, dan Slovakia membandingkan aksi Rusia di Ukraina sama dengan invasi Uni Soviet di negara-negara Eropa Timur pada era 1960-an.
            Krisis politik Ukraina memicu kemungkinan terjadinya era Perang Dingin baru di Eropa. Apalagi Polandia, Republik Ceko, Hungaria, dan Slovakia membandingkan aksi Rusia di Ukraina sama dengan invasi Uni Soviet di negara-negara Eropa Timur pada era 1960-an.
            Para pemimpin Uni Eropa merencanakan pertemuan puncak untuk membahas perkembangan krisis Ukraina, Kamis (5/3/2014). Topik pembahasan antara lain menyangkut pembekuan visa bebas Ukraina dan kerja sama ekonomi antara Uni Eropa dan Rusia jika Moskwa tidak mengambil langkah yang menenangkan krisis di semenanjung Crimea, Ukraina.
            Para menteri luar negeri dari negara-negara Eropa yang menjadi anggota G8 mengatakan pula bahwa mereka telah menghentikan persiapan untuk menggelar pertemuan puncak kelompok negara maju itu di Sochi, Rusia.
            Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, mengatakan bahwa Uni Eropa akan menunggu Rusia memperlihatkan iktikad baik sampai Kamis (5/2/2014). "Syarat" iktikad baik itu termasuk kesediaan Rusia membuka pembicaraan dan menarik pasukan mereka di Crimea, Ukraina, untuk kembali ke barak.
            "Keinginan (kami) adalah melihat situasi (di Ukraina) membaik. Jika tidak, haluan harus diarahkan," kata Ashton setelah pertemuan para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa, Senin (3/3/2014). Dia pun mengumumkan rencananya untuk bertemu Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov di Madrid, Spanyol, Selasa (4/3/2014).
            Para duta besar dari 28 negara anggota NATO juga akan menggelar pertemuan darurat kedua di Ukraina, Selasa, setelah Polandia meminta adanya forum konsultasi. Polandia meminta hal itu setelah melihat masalah Ukraina juga terkait dengan integritas wilayah, kemerdekaan politik, ataupun ancaman keamanan bagi mereka.
            Dari pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa, hal yang harus segera diwujudkan adalah diplomasi dan dorongan terhadap adanya dialog antara Rusia dan kepemimpinan baru Ukraina.

            Sebelum krisis Ukraina meletup, Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar Rusia. Sebaliknya, Rusia merupakan mitra dagang ketiga bagi Uni Eropa. Sebagian besar transaksi itu terkait bahan baku, seperti minyak dan gas.
            Menteri Luar Negeri Belanda Frans Timmermans mengatakan, sanksi ekonomi untuk Rusia akan merugikan, baik bagi Rusia maupun Uni Eropa. "Konsekuensi tersebut akan berakibat buruk bagi semua pihak. Namun, (dampak) untuk Rusia akan lebih buruk dibandingkan bagi Uni Eropa. Kami dapat menargetkan pasar lain jika memang harus, (sementara Rusia) akan mengalami kesulitan untuk bisa cepat mendapatkan konsumen lain".
Sumber :
http://www.jpnn.com/read/2014/03/05/220040/Ukraina,-Krisis-Terbesar-Eropa-di-Abad-XXI-
http://jateng.tribunnews.com/2014/03/11/krisis-ukraina-bisa-picu-perang-dingin-baru-akibat-ulah-rusia
http://internasional.kompas.com/read/2014/03/04/0404341/Uni.Eropa.Menimbang-nimbang.Langkah.Menyikapi.Intervensi.Rusia.di.Ukraina

Partai Pilihanku Pada Pemilu 2014

            Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
            Sebanyak 15 partai politik telah dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti Pemilihan Umum 2014. Sebanyak duabelas partai politik adalah peserta pemilu nasional dan tiga lainnya adalah partai politik lokal di Daerah Istimewa Aceh Nanggroe Darussalam.
Di bawah ini adalah daftar partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 dan hasil pengundian nomor urutnya:
1.      Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
2.      Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3.      Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4.      Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
5.      Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
6.      Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
7.      Partai Demokrat
8.      Partai Amanat Nasional (PAN)
9.      Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10.  Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
11.  Partai Bulan Bintang (PBB)
12.  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

            Ada baiknya kita mendalami karakteristik dari masing-masing partai. Mulai dai visi dan misinya, calon legislatif yang dipilih, dan juga capres yang diusung partai tersebut sebelum kita menentukan piihan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-d8QZ4XnAccn0JaXxeG4Z8CSvMV502BXtbwNTQt3iaNBjRb0p74NFDuMW-W7Nmdtn7NZVrRkfY4fcwY7SrirR_y0cygG6pGRA7sEliLO2FUusJfsQwtINJjFoMeJS68yhc-cN6SvgQow/s1600/6.+gerindra.jpg

VISI PARTAI GERINDRA :
Visi Partai Gerindra adalah menjadi Partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MISI PARTAI GERINDRA:
MISI Yang Diemban Partai GERINDRA
Partai GERINDRA memiliki 5 (lima) misi, yaitu :
  1. Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  2. Mendorong pembangunan nasional yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan mengurangi ketergantungan kepada pihak asing;
  3. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat.
  4. Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum;
  5. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusi melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden untuk menciptakan lapisan Kepemimpinan nasional yang kuat.


TUJUAN PARTAI GERINDRA
Tujuan Didirikannya Partai GERINDRA :

  1. Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan Undang-undang Dasar 1945, sebagimana ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945;
  2. Berjuang memperoleh kekuasaan politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan, sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
  3. Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menjungjung tinggi dan menghormati kebenaran, hukum, dan keadilan
  5. Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan bangsa, yang mengarahkan pada kedaulatan dan kemandirian bangsa

FUNGSI PARTAI GERINDRA
Fungsi Apa Saja yang akan dijalankan oleh Partai GERINDRA? Ada beberapa fungsi yang akan dilakukan oleh Partai GERINDRA, yaitu :

  1. Sarana pembentukan dan pembangunan karakter bangsa;
  2. Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara;
  3. Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
  4. Menghimpun, membangun, dan menggerakkan kekuatan rakyat guna membangun masyarakat Pancasila;
  5. Melakukan komunikasi politik dan partisipasi politik warga negara;
  6. Menghimpun persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
  7. Mempertahankan, mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan;
  8. Menyerap, menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta meningkatkan kesadaran politik rakyat dan menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

8 Program Aksi Partai Gerindra :
8         
1.      Menjadwalkan kembali pembayaran utang luar negeri.
·         Mengalihkan dana pembayaran utang luar negeri sebagai modal untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, pangan dan energi, yang murah serta ramah lingkungan.
2.      Menyelamatkan kekayaan negara untuk menghilangkan kemiskinan.
·         Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan ekonomi. Menghentikan penjualan aset negara yang strategis atau yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Meninjau kembali semua kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional.
·         Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas kredit dari negara untuk menyimpan dana dari hasil ekspornya di bank dalam negeri.
·         Membangun industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah.
3.      Melaksanakan ekonomi kerakyatan.
·         Mencetak 2 juta Ha lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, kedelai, tebu yang dapat mempekerjakan 12 juta orang.
·         Mencetak 4 juta Ha lahan untuk aren (bahan baku bio etanol) yang dapat mempekerjakan 24 juta orang.
·         Membangun pabrik pupuk urea dan NPK dengan total kapasitas 4 juta ton.
·         Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil.
·         Membangun sarana transportasi massal. Meningkatkan perdapatan per kapita USD 2.000 menuju USD 4.000
4.      Delapan program Desa.
·         Listrik desa.
·         Bank dan lembaga keuangan desa.
·         Koperasi desa dan lumbung desa.
·         Pasar desa.
·         Air bersih desa dan Klinik desa.
·         Pendidikan desa.
·         Infrasruktur pedesaan dan daerah pesisir.
·         Rumah sehat pedesaan.
5.      Memperkuat sektor usaha kecil.
·         Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan dan pedagang kecil.
·         Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangun perumahan dan apartemen mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya.
·         Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai undang-undang.
·         Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migran (TKI).
6.      Kemandirian energy
·         Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
·         Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyak, pabrik bio etanol dan pabrik DMe (pengganti LPG).
·         Membuka 2 juta hingga 4 juta Ha hutan aren dengan sistem tanaman tumpang sari untuk produksi bahan bakar etanol, sebagai pengganti BBM impor.
·         Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta mt etanol/tahun).
7.      Pendidikan dan kesehatan
·         Mencabut undang-undang bahan hukum pendidikan.
·         Pencabut pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran tiap tahun.
·         Membagi sedikitnya 1 juta laptop kepada mahasiswa per tahun.
·         Melaksanakan kembali program KB (Keluarga Berencana).
·         Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
·         Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
·         Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
8.      Menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup
·         Melakukan penghijauan kembali 59 juta Ha hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung.
·         Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai.
·         Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan.
·         Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari aset bangsa.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum
http://ppln.nl/15-partai-politik-peserta-pemilu-2014
http://partaigerindra.or.id/
http://virgandhiprayudantoroo.blogspot.com/2013/04/visi-dan-misi-partai-gerindra-dalam.html

Rabu, 26 Maret 2014

Fenomena KDRT Di Indonesia


          Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah fenomena yang sedang hangat di perbincangkan beberapa tahun terakhir ini. Fenomena KDRT ini dapat terjadi tanpa memandang usia, profesi, tingkat ekonomi maupun pendidikan dari individu yang mengalaminya. Beberapa Publik figure di Indonesia pun menggalamai KDRT, diantaranya Egi Jhon Foreisythe yang mengalami KDRT dari Istrinya Citta Permata, yang kini sudah diceraikannya dan Cici Paramida yang mengalami KDRT dari suaminya Raden Akhmad Suhaebi.
            KDRT adalah segala bentuk tindak kekerasan yang di lakukan oleh suami/istri terhadap istri/suami yang berakibat menyakiti secarafisik, psikis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman, perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. Selain itu hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan secara verbal, tidak adanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan kekuasaan untuk mengendalikan istri. Setelah membaca definisi di atas, tentu pembaca sadar bahwa kekerasan pada istri bukan hanya terwujud dalam penyiksaan fisik, namun juga penyiksaan verbal yang sering dianggap remeh namun akan berakibat lebih fatal dimasa yang akan datang.
            Fenomena KDRT sering kali diselesaikan dengan berbagai cara, sebagian di selesaikan dengan cara membuat korban mengaami cacat permanen di tubuhnya, sebagian lagi di selesaikan dengan jalan pereraian. Fenomena KDRT dalam kasus perceraian artis bisa jadi hanya sebagian kecil contoh dari banyak kasus KDRT yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan di 43 Pengadilan Agama (PA) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat banyak kasus perceraian yang didasari oleh berbagai bentuk KDRT (Hukumonline, 4 Juli 2008).
            Kekerasan jenis ini sangat sulit diungkap karena pertama, KDRT oleh sebagian besar orang akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa-biasa saja. Kedua, perempuan korban kekerasan menganggap orang lain tidak akan menganggap penting persoalan ini. Perempuan cenderung memilih diam dan memendam sendiri masalahnya karena ia takut apabila ia bicara, dan meminta dukungan atau pertolongan ke orang lain ia akan disalahkan lagi. Di samping itu ia juga takut tidak akan mendapatkan dukungan dari keluarga. Tak jarang apabila korban melapor ke polisi kadang-kadang korban memperoleh jawaban bahwa masalah keluarga harus diselesaikan sendiri dalam keluarga”.

Penyebab Umum KDRT
  • Masyarakat membesarkan anak laki-laki dengan menumbuhkan keyakinan bahwa anak laki-laki harus kuat, berani dan tidak toleran.
  • Laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat.
  • Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harus ditutup karena merupakan masalah keluarga dan bukan masalah sosial.
  • Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama mengenai aturan mendidik istri, kepatuhan istri pada suami, penghormatan posisi suami sehingga terjadi persepsi bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.
  • Budaya bahwa istri bergantung pada suami, khususnya ekonomi.
  • Kepribadian dan kondisi psikologis suami yang tidak stabil.
  • Pernah mengalami kekerasan pada masa kanak-kanak.
  • Budaya bahwa laki-laki dianggap superior dan perempuan inferior.
  • Melakukan imitasi, terutama anak laki-laki yang hidup dengan orang tua yang.
  • Sering melakukan kekerasan pada ibunya atau dirinya.
  • Masih rendahnya kesadaran untuk berani melapor dikarenakan dari masyarakat sendiri yang enggan untuk melaporkan permasalahan dalam rumah tangganya, maupun dari pihak- pihak yang terkait yang kurang mensosialisasikan tentang kekerasan dalam rumah tangga, sehingga data kasus tentang (KDRT) pun, banyak dikesampingkan ataupun dianggap masalah yang sepele. Masyarakat ataupun pihak yang tekait dengan KDRT, baru benar- benar bertindak jika kasus KDRT sampai menyebabkan korban baik fisik yang parah dan maupun kematian, itupun jika diliput oleh media massa. Banyak sekali kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang tidak tertangani secara langsung dari pihak yang berwajib, bahkan kasus kasus KDRT yang kecil pun lebih banyak dipandang sebelah mata daripada kasus – kasus lainnya.
  • Masalah budaya, Masyarakat yang patriarkis ditandai dengan pembagian kekuasaan yang sangat jelas antara laki –laki dan perempuan dimana laki –laki mendominasi perempuan. Dominasi laki – laki berhubungan dengan evaluasi positif terhadap asertivitas dan agtresivitas laki – laki, yang menyulitkan untuk mendorong dijatuhkannya tindakan hukum terhadap pelakunnya. Selain itu juga pandangan bahwa cara yang digunakan orang tua untuk memperlakukan anak – anaknya , atau cara suami memperlakukan istrinya, sepenuhnya urusan mereka sendiri dapat mempengaruhi dampak timbulnya kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
  • Faktor Domestik Adanya anggapan bahwa aib keluarga jangan sampai diketahui oleh orang lain. Hal ini menyebabkan munculnya perasaan malu karena akan dianggap oleh lingkungan tidak mampu mengurus rumah tangga. Jadi rasa malu mengalahkan rasa sakit hati, masalah Domestik dalam keluarga bukan untuk diketahui oleh orang lain sehingga hal ini dapat berdampak semakin menguatkan dalam kasus KDRT.


Dampak Umum KDRT
  • Dampak kekerasan terhadap istri yang bersangkutan itu sendiri adalah: mengalami sakit fisik, tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalami rasa tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang sudah menyiksa dirinya, mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi, dan keinginan untuk bunuh diri.
  • Dampak kekerasan terhadap pekerjaan si istri adalah kinerja menjadi buruk, lebih banyak waktu dihabiskan untuk mencari bantuan pada Psikolog ataupun Psikiater, dan merasa takut kehilangan pekerjaan.
  • Dampaknya bagi anak adalah: kemungkinan kehidupan anak akan dibimbing dengan kekerasan, peluang terjadinya perilaku yang kejam pada anak-anak akan lebih tinggi, anak dapat mengalami depresi, dan anak berpotensi untuk melakukan kekerasan pada pasangannya apabila telah menikah karena anak mengimitasi perilaku dan cara memperlakukan orang lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang tuanya.


Banyaknya kasus KDRT yang terjadi di Indonesia merupakan cerminan gagalnya sebuah keluarga membangun dan membina sebuah kondisi rumah tangga yang kondusif dan nyaman bagi setiap anggota keluarga yang berlindung didalamnya . Istilah “keluarga” mengacu pada rasa aman dan dilindungi, kondisi yang bersifat pribadi dan sebagai tempat berteduh dari tekanan-tekanan dan kesulitan di luar rumah. Keluarga juga berarti tempat dimana anggota keluarga bisa merasakan eksistensinya dalam keadaan damai, aman dan tentram. Namun ironisnya, keluarga bisa berpotensi sebagai “pusat terjadinya kekerasan” dimana anggota keluarga bisa menjadi sasaran kekerasan.

Sumber

Selasa, 25 Maret 2014

Perkembangan Gadget Dari Masa Ke Masa

Perkembangan gadget terus berkembang dari masa ke masa seiring dengan perkembangan zaman. Dengan perkembangan yang terjadi gadget banyak mengalami perubahan dari segi bentuk, fitur, jenis dan lainnya. Salah satu gadget yang paling cepat perkembangannya adalah telpon genggam (handphone). Hampir setiap tahun handphoe selalu mengalami perkembangan, oleh karena itu saya akan membahas mengenai  perkembangan handphone.

Generasi 0

            Awal penemuan telepon seluler dimulai pada tahun 1921 ketika Departemen Kepolisian Detroit Michigan mencoba menggunakan telepon mobil satu arah. Kemudian, pada tahun 1928 Kepolisian Detroit mulai menggunakan radio komunikasi satu arah pada semua mobil patroli dengan frekuensi 2MHz.
            Pada perkembangan selanjutnya, radio komunikasi berkembang menjadi dua arah dengan ‘’frequency modulated ‘’(FM). Tahun 1940, Galvin Manufactory Corporation (sekarang Motorola)mengembangkan portable Handie-talkie SCR536, yang berarti sebuah alat komunikasi di medan perang saat perang dunia II. Masa ini merupakan generasi 0 telepon seluler atau 0-G, dimana telepon seluler mulai diperkenalkan.
            Setelah mengeluarkan SCR536,kemudian pada tahun 1943 Galvin Manufactory Corporation mengeluarkan kembali partable FM radio dua arah pertama yang diberi nama SCR300 dengan model backpack untuk tentara U.S. Alat ini memiliki berat sekitar 35 pon dan dapat bekerja secara efektif dalam jarak operasi 10 sampai 20 mil.
            Sistem telepon seluler 0-G masih menggunakan sebuah sistem radio VHF untuk menghubungkan telepon secara langsung pada PSTNlandline. Kelemahan sistem ini adalah masalah pada jaringan kongesti yang kemudian memunculkan usaha-usaha untuk mengganti sistem ini.
            Generasi 0 diakhiri dengan penemuan konsep modern oleh insinyur-insinyur dari Bell Labs pada tahun 1947. Mereka menemukan konsep penggunaan telepon hexagonal sebagai dasar telepon seluler. Namun, konsep ini baru dikembangkan pada 1960-an.

Generasi 1


            Telepon genggam generasi pertama disebut juga 1G. 1-G merupakan telepon genggam pertama yang sebenarnya. Tahun 1973, Martin Cooper dari Motorola Corp menemukan telepon seluler pertama dan diperkenalkan kepada public pada 3 April 1973. Telepon seluler yang ditemukan oleh Cooper memiliki berat 30 ons atau sekitar 800 gram. Penemuan inilah yang telah mengubah dunia selamanya. Teknologi yang digunakan 1-G masih bersifat analog dan dikenal dengan istilah AMPS. AMPS menggunakan frekuensi antara 825 Mhz- 894 Mhz dan dioperasikan pada Band800 Mhz. Karena bersifat analog, maka sistem yang digunakan masih bersifat regional. Salah satu kekurangan generasi 1-G adalah karena ukurannya yang terlalu besar untuk dipegang oleh tangan. Ukuran yang besar ini dikarenakan keperluan tenaga dan performa baterai yang kurang baik. Selain itu generasi 1-G masih memiliki masalah dengan mobilitas pengguna. Pada saat melakukan panggilan, mobilitas pengguna terbatas pada jangkauan area telpon genggam.

Generasi 2


            Generasi kedua atau 2-G muncul pada sekitar tahun 1990-an. 2G di Amerika sudah menggunakan teknologi CDMA, sedangkan di Eropa menggunakan teknologi GSM. GSM menggunakan frekuensi standar 900 Mhz dan frekuensi 1800 Mhz. Dengan frekuensi tersebut, GSM memiliki kapasitas pelanggan yang lebih besar. Pada generasi 2G sinyal analog sudah diganti dengan sinyal digital. Penggunaan sinyal digital memperlengkapi telepon genggam dengan pesan suara, panggilan tunggu, dan SMS.
            Telepon seluler pada generasi ini juga memiliki ukuran yang lebih kecil dan lebih ringan karena penggunaan teknologi chip digital. Ukuran yang lebih kecil juga dikarenakan kebutuhan tenaga baterai yang lebih kecil. Keunggulan dari generasi 2G adalah ukuran dan berat yang lebih kecil serta sinyal radio yang lebih rendah, sehingga mengurangi efekradiasi yang membayakan pengguna.

Generasi 3


            Generasi ini disebut juga 3G yang memungkinkan operator jaringan untuk memberi pengguna mereka jangkauan yang lebih luas, termasuk internet sebaik video call berteknologi tinggi. Dalam 3G terdapat 3 standar untuk dunia telekomunikasi yaitu Enhance Datarates for GSM Evolution (EDGE), Wideband-CDMA, dan CDMA 2000. Kelemahan dari generasi 3G ini adalah biaya yang relatif lebih tinggi, dan kurangnya cakupan jaringan karena masih barunya teknologi ini. Tapi yang menarik pada generasi ini adalah mulai dimasukkannya sistem operasi pada ponsel sehingga membuat fitur ponsel semakin lengkap bahkan mendekati fungsi PC. Sistem operasi yang digunakan antara lain Symbian, Android dan Windows Mobile.

Generasi 4

            Generasi ini disebut juga Fourth Generation (4G). 4G merupakan sistem ponsel yang menawarkan pendekatan baru dan solusi infrastruktur yang mengintegrasikan teknologi nirkabel yang telah ada termasuk wireless broadband (WiBro), 802.16e, CDMA, wireless LAN, Bluetooth, dan lain-lain. Sistem 4G berdasarkan heterogenitas jaringan IP yang memungkinkan pengguna untuk menggunakan beragam sistem kapan saja dan di mana saja. 4G juga memberikan penggunanya kecepatan tinggi, volume tinggi, kualitas baik, jangkauan global, dan fleksibilitas untuk menjelajahi berbagai teknologi berbeda. Terakhir, 4G memberikan pelayanan pengiriman data cepat untuk mengakomodasi berbagai aplikasi multimedia seperti, video conferencing,online game, dan lain-lain.

Sumber :