Sabtu, 13 Juni 2015

Tugas 4, Softskill Yang Diminati

Tugas Ke-4 dalam mata kuliah softskill Etika dan Profesionalisme adalah mendeskripsikan softskill apa yang paling diminati  selama 8 smester berkuliah serta jika bekerja cocok dalam bidang apa dan berpa kisaran gaji yang akan diterima pada bidang tersebut. Setelah lulus kuliah tentu saja kita harus memikirkan akan bekerja dimana dan yang paling penting pada bidang apa serta kalau memang memungkinkan kita ingin bekerja pada bidang yang kita sukai dan sesuai kemampuan kita.

Dalam bekerja softskill dan hardskill sangat dibutuhkan. Softskill itu sendiri yaitu kemampuan non teknis yang tentunya memiliki peran tidak kalah pentingnya dengan kemampuan akademik. Menurut Elfindri dkk (2011: 67), soft skills didefinisikan sebagai
berikut:

Softskill merupakan keterampilan dan kecakapan hidup, baik untuk sendiri, berkelompok, atau bermasyarakat, serta dengan Sang Pencipta. Dengan mempunyai softskill membuat keberadaan seseorang akan semakin terasa di tengah masyarakat. Keterampilan akan berkomunikasi, keterampilan emosional, keterampilan berbahasa, keterampilan berkelompok, memiliki etika dan moral, santun dan keterampilan spiritual.

Saya sangat suka berbicara dan berinteraksi dengan orang. Dalam berinteraksi dengan orang dalam keseharian ataupun dalam pekerjaan dibutuhkan etika yang baik dan profesionalisme dalam bekerja, maka dari itu saya meminati softskill Etika dan profesionalisme. Selain softskil saya juga meminati mata kuliah Bahasa Inggris, karena mata kuliah tersebut bisa mengembangkan kemampuan berbahasa inggris saya menjadi lebih baik.

Karena kesukaan saya berbicara dan berinteraksi dengan orang lain membuat saya tertarik untuk menjadi seorang penyiar radio. Menjadi seorang penyiar radio akan menyalurkan hobi saya berbicara dengan orang. Radio yang ingin saya siarkan tentu saja radio untuk kaula muda sesuai umur saya. Sekarang banyak sekali anak muda yang mengunakan bahasa inggris sebagai bahasa sehari-hari keduanya setelah bahasa Indonesia. Maka dari itu seorang penyiar pun harus mampu mengikuti perkembangan yang ada agar pembicaraan pun tetap menarik untuk didengar. Mejadi penyiar radio menuntut saya harus bisa berbahasa inggris dan gaul tetap dengan etika berbicara yang baik. Karena tentu saja lagu yang dibawakan pun tidak semuanya berbahasa Indonesia karena banyak sekali lagu barat yang disukai oleh anak muda di Indonesia. Seorang penyiar radio pun harus mengerti betul lagu apa yang dia putar termasuk lagu-lagu dalam berbahasa inggris. Maka dari itu seorang penyiar radio harus berpengetahuan luas dan mengerti music dengan baik serta mengerti apa yang disukai oleh pendengarnya. Karena setiap individu pasti berbeda jenis music yang disukainya. Penyiar radio haruslah seseorang yang cerewet tentu saja pada tempatnya. Penyiar radio harus pandai berkata-kata, pandai berbicara, dan pandai menjadi pendengar yang baik. Karena saat siaran tidak selamanya yang berbicara hanyalah penyiar. Ada saatnya dimana penyiarlah yang menjadi pendengar. Saat siaran 2 arah ada umpan balik untuk pendengar dengan line interaktif. Selain itu penyiar juga harus memiliki spontanitas yang baik dan bisa menjaga emosi saat siaran. Untuk itu softskill yang kita gunakan saat menjadi penyiar radio yaitu Etika dan profesionalisme kita harus bisa berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik. Dalam hal penyampaian pesan dan perkataan pun harus jelas dan baik.


Untuk kisaran Gaji seorang penyiar radio sebenarnya relative, tergantung kebijakan perusahaan Dan jam kerja masing-masing penyiar. Karena penyiar radio paling lama hanya bekerja 2-3 jam sehari dan biasanya seorang penyiar radio hanya bekerja beberapa hari dalam satu minggu full. Maka dari itu gaji seorang penyiar radio tidak bisa disama ratakan, untuk penyiar radio yang masih dalam tahap training kisaran gajinya berkisar 500.000 – 750.000 sedangkan untuk yang sudah menjadi penyiar radio tetap berkisar 1.000.000 – 3.000.000, kisaran tersebut kembali lagi tergantung kebijakan masing-masing stasiun radio dan jam kerja masing-masing penyiar radio. Kecil? Untuk jam kerja maksimal 3 jam sehari dan bekerja beberapa hari dalam seminggu itu lumayan. Maka dari itu disini softskill juga sangat dibutuhkan sebagai seorang penyiar radio harus lebih kreatif menggunakan waktu luangnya diluar waktu siaran untuk mengerjakan pekerjaan lain seperti menjadi MC atau memiliki usaha sampingan. Karena bekerja sebagai penyiar radio tidak terlalu menguras waktu.


Sumber :
http://eprints.uny.ac.id/8954/3/BAB%202%20-08402244004.pdf
http://tegarnawawy.blogspot.com/2013/07/teknik-dan-cara-menjadi-penyiar-radio.html

Selasa, 09 Juni 2015

Saat ini ada banyak aneka profesi di bidang IT atau Teknologi Informasi. Perkembangan dunia IT telah melahirkan bidang baru yang tidak terlepas dari tujuan utamanya yaitu untuk semakin memudahkan manusia dalam melakukan segala aktifitas.
Munculnya bidang IT yang baru juga memunculkan profesi di bidang IT yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian masing-masing.

Berikut ini merupakan aneka profesi di bidang IT yang perlu kamu ketahui jika ingin berkecimpung di bidang pekerjaan IT atau Teknologi Informasi.
·         Programmer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas:
Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Kualifikasi:
  • Menguasai logika dan algoritma pemrograman
  • Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS, JavaScript, C++, VB, PHP, Java, Ruby dll.
  • Memahami SQL
  • Menguasai bahasa inggris IT


·         IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.
Tugas:
1)      Install software
2)      Memperbaiki hardware
3)      Membuat jaringan Kualifikasi:
  • Menguasai bagian-bagian hardware computer
  • Mengetahui cara install program atau aplikasi software
  • Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi computer


·         Software Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Tugas:
Merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software Kualifikasi:
  • Menguasai keahlian sebagai programmer dan system analyst
  • Menguasai metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll.


·         Database Administrator adalah mereka yang memiliki keahlian untuk mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki database.
Tugas:
1)      Menginstal perangkat lunak baru
2)      Mengkonfigurasi hardware dan software dengan sistem administrator
3)      Mengelola keamanan database
4)      Analisa data di database
Kualifikasi:
  • Menguasai teknologi database seperti Oracle, Sybase, DB2, MS Access serta Sistem Operasi
  • Menguasai teknologi server dan storage.


·         Web Administrator adalah seseorang yang bertanggung jawab secara teknis terhadap operasional sebuah situs atau website.
Tugas:
1)      Menjaga kelancaran akses situs (instalasi dan konfigurasi sistem)
2)      Merawat hosting dan domain
3)      Mengatur keamanan server dan firewall
4)      Mengatur akun dan kata sandi untuk admin serta user
Kualifikasi:Menguasai keahlian seorang programmer
  • Menguasai jaringan (LAN, WAN, Intranet)
  • Menguasai OS Unix (Linux, FreeBSD, dll)


·         Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan.
Tugas:
1)      Menganalisa kebutuhan system
2)      Merancang web atau situs (desain dan program)
3)      Mengaktifkan domain dan hosting
4)       Pemeliharaan situs dan promosi
Kualifikasi:
  • Menguasai pemrograman web
  • Menguasai pengelolaan database
  • Mengerti domain dan hosting
  • Menguasai sistem jaringan

·         Web Designer adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat design atraktif dan menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi situs secara visual.
Tugas:
1)      Mendesain tampilan situs
2)      Memastikan tampilan gambar berfungsi ketika ditambahkan bahasa pemrograman Kualifikasi:
  • Menguasai HTML, CSS dan XHTML
  • Menguasai Adobe Photoshop & Illustrator
  • Memiliki jiwa seni dan harus kreatif


Itulah aneka profesi di bidang IT yang sangat potensial untuk dijadikan karir ke depannya dan profesi di bidang IT ini mungkin saja akan semakin bertambah seiring berkembangnya dunia teknologi informasi sehingga kesempatan mencari lowongan kerja it atau sesuai bidang ini semakin terbuka lebar.

·         Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Tugas:
1)      Membuat jaringan untuk perusahaan atau instansi
2)      Mengatur email, antispam dan virus protection
3)      Melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi
4)      Mengawasi penggunaan jaringan
5)      Kualifikasi:
  • Menguasai server, workstation dan hub/switch


·         System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan. Tugas:
1)      Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan construction
2)      Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis customer
3)      Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer
Kualifikasi:
  • Menguasai keahlian sebagai programmer
  • Menguasai metode dan best practice pemrograman
  • Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini


Deskripsi Kerja Profesi IT
Berikut ini merupakan beberapa deskripsi kerja (job description) dari beberapa profesi yang terdapat di bidang IT.
1)      IT Programmer:
  • Mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
  • Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
  • Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
  • Menyediaakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal.
  • Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
  • Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portofolio produk.
  • Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan.
  • Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan.


2)      System Analyst:
  • Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
  • Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.
  • Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya.
  • Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
  • Mempersiapkan flowchart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
  • Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software.
  • Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen.
  • Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga.
  • Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna.
  • Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer.
  • Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada.
  • Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem.
  • Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada.
  • Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
  • Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang.


3)      IT Project Manager:
  • Mengembangkan dan mengelola work breakdown structure (WBS) proyek teknologi informasi.
  • Mengembangkan atau memperbarui rencana proyek untuk proyek-proyek teknologi informasi termasuk informasi seperti tujuan proyek, teknologi, sistem, spesifikasi informasi, jadwal, dana, dan staf.
  • Mengelola pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap anggaran, jadwal, dan ruang lingkup.
  • Menyiapkan laporan status proyek dengan mengumpulkan, menganalisis, dan meringkas informasi dan tren.
  • Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan rentang kewenangan kepada personil proyek.
  • Mengkoordinasikan rekrutmen atau pemilihan personil proyek. · Mengembangkan dan mengelola anggaran tahunan untuk proyek-proyek teknologi informasi.
  • Mengembangkan rencana pelaksanaan yang mencakup analisis seperti biaya-manfaat atau laba atas investasi.
  • Secara langsung atau mengkoordinasikan kegiatan personil proyek.
  • Menetapkan dan melaksanakan rencana komunikasi proyek.


4)      IT Support Officer:
  • Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
  • Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
  • Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
  • Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
  • Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
  • Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan departement regular.


5)      Network Administrator:
  • Maintain dan perawatan jaringan LAN.
  • Archive data.
  • Maintain dan perawatan komputer.


6)      Network Engineer:
  • Maintenance LAN dan Koneksi Internet
  • Maintenance hardware
  • Maintenance database dan file
  • Help Desk
  • Inventory


7)      Network and Computer Systems Administrators:
  • Menjaga dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan semua konfigurasi.
  • Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
  • Mendiagnosa, memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
  • Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan langkah-langkah keamanan jaringan untuk melindungi data, perangkat lunak, dan perangkat keras.
  • Mengkonfigurasikan, memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.
  • Mengoperasikan master konsol untuk memonitor kinerja sistem komputer dan jaringan, dan untuk mengkoordinasikan komputer akses jaringan dan penggunaan.
  • Memuat rekaman komputer dan disk, dan menginstal perangkat lunak dan kertas printer atau form.
  • Desain, mengkonfigurasi, dan perangkat keras uji komputer, jaringan lunak dan perangkat lunak sistem operasi.
  • Memonitor kinerja jaringan untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.
  • Berunding dengan pengguna jaringan tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang ada.


8)      Network Systems and Data Communications Analysts:
  • Menguji dan mengevaluasi hardware dan software untuk menentukan efisiensi, reliabilitas, dan kompatibilitas dengan sistem yang ada, dan membuat rekomendasi pembelian.
  • Desain dan implementasi sistem, konfigurasi jaringan, dan arsitektur jaringan, termasuk teknologi perangkat keras dan perangkat lunak, lokasi situs, dan integrasi teknologi.
  • Membantu pengguna untuk mendiagnosa dan memecahkan masalah komunikasi data.
  • Memantau kinerja sistem dan menyediakan langkah-langkah keamanan, tips dan pemeliharaan yang diperlukan.
  • Menjaga dibutuhkan file dengan menambahkan dan menghapus file pada server jaringan dan membuat cadangan file untuk menjamin keselamatan file apabila terjadi masalah dengan jaringan.
  • Bekerja dengan engineer lain, analis sistem, programer, teknisi, ilmuwan dan manajer tingkat atas dalam pengujian, desain dan evaluasi sistem.
  • Mengidentifikasi area operasi yang perlu diupgrade peralatan seperti modem, kabel serat optik, dan kabel telepon.
  • Konsultasi pelanggan, kunjungi tempat kerja atau melakukan survei untuk menentukan kebutuhan pengguna sekarang dan masa depan.
  • Melatih pengguna dalam menggunakan peralatan.
  • Memelihara perangkat seperti printer, yang terhubung ke jaringan.


9)      Web Administrators:
  • Back up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan kerusakan.
  • Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut.
  • Meninjau atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan tool-tool.
  • Memonitor sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat.
  • Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
  • Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.
  • Berkolaborasi dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan.
  • Test backup atau pemulihan rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.
  • Memonitor perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
  • Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.


10)  Web Developers:
  • Mendesain, membangun, atau memelihara situs web, menggunakan authoring atau bahasa scripting, alat penciptaan konten, alat manajemen, dan media digital.
  • Melakukan atau update situs web langsung.
  • Menulis, desain, atau mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
  • Berunding dengan tim manajemen atau pengembangan untuk memprioritaskan kebutuhan, menyelesaikan konflik, mengembangkan kriteria konten, atau memilih solusi.
  • Back-up file dari situs web untuk direktori lokal untuk pemulihan instan dalam kasus masalah.
  • Mengidentifikasi masalah yang ditemukan oleh umpan balik pengujian atau pelanggan, dan memperbaiki masalah masalah atau merujuk pada personalia yang tepat untuk koreksi.
  • Evaluasi kode untuk memastikan bahwa itu adalah sah, benar terstruktur, memenuhi standar industri dan kompatibel dengan browser, perangkat, atau sistem operasi.
  • Menjaga pemahaman teknologi web saat ini atau praktek pemrograman melalui melanjutkan pendidikan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
  • Menganalisis kebutuhan pengguna untuk menentukan persyaratan teknis.
  • Mengembangkan atau memvalidasi tes routine dan jadwal untuk memastikan bahwa uji kasus meniru antarmuka eksternal dan alamat semua jenis browser dan perangkat.


11)  Computer Security Specialists:
  • Mengenkripsi transmisi data dan membangun firewall untuk menyembunyikan informasi rahasia seperti sedang dikirim dan untuk menahan transfer digital tercemar.
  • Mengembangkan rencana untuk melindungi file komputer terhadap modifikasi disengaja atau tidak sah, perusakan, atau pengungkapan dan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan data darurat.
  • Meninjau pelanggaran prosedur keamanan komputer dan mendiskusikan prosedur dengan pelanggar untuk memastikan pelanggaran tidak terulang kembali.
  • Memonitor penggunakan file data dan mengatur akses untuk melindungi informasi dalam file komputer.
  • Monitor laporan saat ini dari virus komputer untuk menentukan kapan untuk memperbarui sistem perlindungan virus.
  • Memodifikasi keamanan file komputer untuk memasukkan software baru, memperbaiki kesalahan, atau mengubah status akses individu.
  • Melakukan penilaian risiko dan melaksanakan tes pengolahan data sistem untuk memastikan fungsi pengolahan data kegiatan dan langkah-langkah keamanan.
  • Berunding dengan pengguna untuk membahas isu-isu seperti akses data komputer kebutuhan, pelanggaran keamanan, dan perubahan pemrograman.
  • Melatih pengguna dan meningkatkan kesadaran keamanan untuk memastikan keamanan sistem dan untuk meningkatkan efisiensi server dan jaringan.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana sistem komputer dengan personil pendirian dan vendor luar.

Sumber:
https://fauzisanjaya.wordpress.com/2013/05/12/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it-beserta-job-desc-nya/

http://bomy-id.blogspot.com/2014/05/jenis-jenis-profesi-dan-deskripsi.html

Senin, 08 Juni 2015

Aspek Bisnis Dibidang Teknologi Informasi

Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi. Pada Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi terdapat beberapa komponen salah satunya yaitu Prosedur Pendirian Usaha.

Prosedur Pendirian Usaha
Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain:

1.      Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

2.      Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video.

Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet). Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan? Kita harus mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau membangun sebuah bisnis khususnya di bidang TI.

Prosedur Pendirian Badan Usaha IT
Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.

Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.

Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.

Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
1)      Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi).
2)      Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi).
3)      Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi).
4)      Teknologi (Non-Ekonomi).
5)      Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi).

Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu:

1)      Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut:

a.       Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
b.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
c.       Bukti diri

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi:
a.       Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
b.      Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
c.       Izin Domisili
d.      Izin Gangguan
e.       Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
f.       Izin dari Departemen Teknis

2)      Tahapan pengesahan menjadi badan hokum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA).

3)      Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4)      Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.

Pakta Integritas

Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Pelaksanaan dari Pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. Komponen penting lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak.

Draft Kontrak Kerja IT
1.      Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

2.      Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

3.      Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

4.      Isi Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.

5.      Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

6.      Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.

7.      Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.

Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI di ibaratkan pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika. Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.

Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1.      Isu privasi:
Rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2.      Isu akurasi:
Autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3.      Isu properti:
Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4.      Isu aksesibilitas:
Hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis. Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif (kerugian) dari penggunaan Teknologi Informasi.

Keuntungan:
1.      Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain.

2.      Semakin maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.

3.      Bisnis yang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan

4.      Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.

Kerugian:
1.      Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin mudah.

2.      Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.

Contoh dari Surat Kontrak Kerja

PERJANJIAN KERJA
UNTUK WAKTU TERTENTU (KONTRAK)
No. ........ / SPK-..... / Bulan / Tahun

Pada hari ini ........... Tanggal .............. (...) bulan .............. (...) tahun ............... (...) telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara :

I.
Nama : ..........................
Alamat : ..........................
Jabatan : ..........................
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Nama Perusahaan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
II.               
Nama :
Tempat/Tgl lahir :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu (Kontrak) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1
PIHAK PERTAMA menerima dan mempekerjakan PIHAK KEDUA sebagai:
- Status                                    : Karyawan Kontrak Nama Perusahaan
- Masa Kontrak                      :
-Jabatan / Unit kerja             :

PASAL 2
1.      PIHAK KEDUA bersedia menerima dan melaksanakan tugas dan tenggung jawab tersebut serta tugas-tugas lain yang diberikan PIHAK PERTAMA dengan sebaik-baiknya dan rasa tanggung-jawab.

2.      PIHAK KEDUA bersedia tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam Pedoman Peraturan dan Tata Tertib Karyawan maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Direksi dan Managemen Perusahaan.

3.      PIHAK KEDUA bersedia menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik PIHAK PERTAMA dan tidak dibenarkan memberikan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain.

4.      Waktu kerja PIHAK KEDUA adalah 7 (tujuh) jam sehari atau 40 (empat puluh) jam seminggu dan memperoleh hak istirahat mingguan selama 1 (satu) hari dalam seminggu.

5.      PIHAK KEDUA bersedia bekerja melebihi waktu yang telah ditetapkan apabila diperlukan oleh PIHAK PERTAMA.

6.      PIHAK KEDUA wajib mengikuti / masuk kerja pada saat pelaksanaan proses pengecoran baik di dalam maupun diluar jam kerja kecuali dengan alasan yang patut dan mendapat ijin tertulis dari Site Manager Proyek.

7.      PIHAK KEDUA wajib menggunakan perlengkapan K3L selama menjalankan tugas pekerjaannya.

8.      PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan dimana saja apabila sewaktu-waktu ditugaskan oleh Perusahaan.

9.      PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh terhadap peralatan kerja PIHAK PERTAMA dan wajib menjaganya dengan sebaik mungkin.

PASAL 3
Selama Kontrak berlangsung PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA secara sepihak apabila ternyata:
1.      PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran dari ketentuan pasal 2 Surat Perjanjian Kerja ini setelah sebelumnya mendapat tegoran dan peringatan secara patut sesuai dengan prosedur dan ketentuan perusahaan.

2.      PIHAK KEDUA tidak dapat menjalankan tugas, target atau sasaran kerja yang telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA.

3.      PIHAK KEDUA terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam tindak pencurian dan atau penggelapan harta / aset perusahaan maupun tindak kejahatan yang diancam dengan Hukum Pidana dan atau Hukum Perdata Republik Indonesia.

4.      PIHAK PERTAMA dalam hal ini Perusahaan berada dalam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan lagi untuk mempekerjakan PIHAK KEDUA akibat memburuknya kinerja Perusahaan.

5.      PIHAK KEDUA tidak hadir bekerja selama 5 (lima) hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dan atau keterangan dengan bukti yang sah.

PASAL 4
1.      PIHAK KEDUA berhak atas upah / gaji dari pekerjaan yang dilakukannya dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut :
Gaji Pokok                            : Rp. …………..
Tunjangan Umum                 : Rp. …………..
Tunjangan Pengobatan          : Rp. ………….
2.      PIHAK KEDUA berhak atas insentif pada setiap bulan sebesar ……….
3.      PIHAK KEDUA berhak atas uang makan sebesar Rp………,- perhari sesuai jumlah kehadiran / presensi
4.      PIHAK KEDUA berhak atas insentif sebagai pengganti hari libur sebesar Rp……,- perhari apabila Perusahaan memerlukannya untuk masuk dan bekerja oleh sebab tuntutan schedule kerja di lapangan.

PASAL 5
PIHAK PERTAMA wajib membayarkan upah / gaji kepada PIHAK KEDUA sebagaimana tersebut pada pasal 4 ayat 1,2,3 dan 4 yang dilaksanakan per-bulan sesuai dengan ketentuan Nama Perusahaan dengan tidak mengesampingkan kondisi-kondisi tertentu yang mungkin terjadi dimana PIHAK PERTAMA membutuhkan kerjasama dan kesadaran PIHAK KEDUA demi kesinambungan perusahaan.

PASAL 6
1.      Surat Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal ………. hingga berakhirnya seluruh proses kegiatan dan keikut sertaan Nama Perusahaan dalam proyek pembangunan di Juanda.
2.      Surat Perjanjian Kerja ini dapat dibatalkan dan atau menjadi tidak berlaku antara lain karena :
2.1 Jangka waktu yang diperjanjikan sebagaimana tersebut dalam ayat 1 telah berakhir. 2.2 Diakhiri oleh kedua belah pihak walaupun jangka waktu belum berakhir
2.3 Dilakukannya pemutusan hubungan kerja oleh PIHAK PERTAMA karena hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Surat Perjanjian Kerja ini.
2.4  PIHAK KEDUA meninggal dunia.
3.      Apabila PIHAK KEDUA berniat untuk mengundurkan diri maka Ia wajib mengajukan surat pengunduran diri kepada PIHAK PERTAMA sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sebelumnya.
4.      PIHAK PERTAMA tidak berkewajiban untuk memberikan uang pesangon, uang jasa , atau ganti kerugian apapun kepada PIHAK KEDUA setelah berakhirnya masa kerja untuk waktu tertentu (kontrak).
5.      PIHAK KEDUA wajib mengembalikan seluruh sarana dan prasarana kerja milik PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik serta menyelesaikan seluruh tanggung jawab yang diemban PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat berakhirnya masa kerja waktu tertentu ( kontrak ) dan atau berakhirnya hubungan kerja.

PASAL 7
1.      Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tanpa ada pengaruh dan atau paksaan dari siapapun serta mengikat kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
2.      Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Kerja ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan atau perkembangan Peraturan Nama Perusahaan, maka akan diadakan peninjauan dan penyesuaian atas persetujuan kedua belah pihak.
3.      Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Surabaya pada tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut diatas dalam rangkap 2 (dua) yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak.

PIHAK PERTAMA                                                                           PIHAK KEDUA Nama Perusahaan



.............................                                                                               .............................



Sumber:
http://www.ripiu.com/article/read/ripiu-share-etikaprofesi2
http://aditpato7.wordpress.com/2011/11/28/aspek-bisnis-ti/
http://ryanzulham.com/2012/03/18/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi-informasi/
http://www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/perj_kerja/kontrak_kerja.htm
http://114.57.2.77/peraturan/kp80lamp1b.pdf
http://www.batan.go.id/prpn/pdf/Prosedure%20pengadaan.pdf
http://kafecerita23.blogspot.com/2014/06/contoh-surat-perjanjian-kontrak-kerja.html